Sesungguhnya ilmu adalah kehidupan
dan cahaya, sedangkan kebodohan adalah kematian dan kegelapan. Dalam Al Qur’an,
Allah SWT berfirman: “Apakah dapat disamakan orang yang mengetahui dengan orang
yang tidak mengetahui.” (QS. Az Zumar (39) : 9). Allah SWT menolak menyamakan
orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu, sebagaimana Allah menolak
menyamakan keburukan dengan kebaikan, orang buta dengan orang melihat, cahaya
dengan kegelapan, naungan dengan hawa panas, penghuni neraka dengan penghuni
surga, orang-orang beriman dengan orang-orang kafir dan orang-orang bertaqwa
dengan orang-orang berdosa. Hal ini menunjukkan, bahwa kedudukan orang berilmu
terhadap orang bodoh adalah seperti kedudukan cahaya terhadap kegelapan.
Semua kejahatan dan keburukan
penyebabnya adalah tidak adanya kehidupan dan cahaya, dan semua kebaikan
penyebabnya adalah cahaya dan kehidupan. Cahaya itu membongkar hakikat segala
sesuatu dan menjelaskan peringatan-peringatannya, sedangkan kehidupan ia adalah
pembimbing kepada sifat-sifat kesempurnaan, dan mengharuskan terbentuknya
perkataan dan tindakan yang tepat (QS. Al An’am (6) : 122). Sehingga kebutuhan
manusia kepada ilmu adalah kebutuhan primer melebihi kebutuhan badan kepada
makanan, karena badan membutuhkan makanan dalam sehari hanya sekali atau dua
kali, sedangkan kebutuhan manusia kepada ilmu sangat banyak sebanyak jumlah
nafas, karena setiap nafasnya dibutuhkan iman atau hikmah. Jika nafasnya nihil
dari iman dan hikmah, sungguh ia binasa, semakin dekat kematiannya dan tidak
mendapatkan jalan untuk membebaskan diri kecuali dengan ilmu. Jadi kebutuhan
manusia kepada ilmu lebih besar daripada kebutuhan badan kepada makanan dan
minuman.
II. Keutamaan Ilmu
Ayat yang pertama kali diturunkan
Allah Ta’ala dalam Al Qur’an adalah surat Al Alaq : 1-5. Di dalamnya Allah
Ta’ala menyebutkan apa saja yang telah Dia anugerahkan kepada manusia seperti
nikmat pengajaran apa yang tidak mereka ketahui, Allah Ta’ala menyebutkan di
dalamnya karunia-Nya yaitu pengajaran-Nya, dan mengutamakan manusia dengan
pengajaran yang Dia berikan kepada mereka. Ini menjadi bukti kemuliaan ilmu dan
pengajaran.
Setiap orang pasti mengetahui
keutamaan ilmu. Sesungguhnya manusia itu berbeda dari semua binatang yang ada
dengan ilmu, akal dan pemahaman yang diberikan secara khusus kepadanya. Jika ia
tidak mempunyai ilmu, akal dan pemahaman, maka yang tersisa padanya adalah
kesamaan antara dirinya dengan seluruh binatang, yaitu sifat kebinatangan.
Terhadap orang seperti itu, manusia tidak malu kepadanya dan tidak berhenti
dari kejahatannya kendati orang tersebut ada di tengah-tengah mereka dan
melihat mereka.
Allah SWT menampakkan keutamaan Adam
as. daripada malaikat adalah karena ilmu, sehingga Allah menyuruh para malaikat
agar sujud kepada Adam as.
Keutamaan ilmu yang paling
nyata adalah bahwa ilmu merupakan sarana untuk bertaqwa kepada Allah, dimana
dengan taqwa manusia akan mendapatkan kemuliaan di sisi Allah yaitu surga
kebahagiaan abadi. Abu Musa ra. berkata: Bersabda Nabi SAW: “Perumpamaan
petunjuk dan ilmu yang diberikan oleh Allah kepada saya bagaikan hujan yang
turun ke tanah, maka sebagian ada yang subur (baik) dapat menumbuhkan
tumbuh-tumbuhan serta rumpun yang banyak sekali. Dan ada pula tanah yang keras
menahan air, hingga berguna untuk minuman dan penyiram kebun tanaman; dan ada
beberapa tanah hanya keras-kering tidak dapat menahan air dan tidak pula
menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Demikianlah contoh orang pandai di dalam agama
Allah dan mempergunakan apa yang diberikan Allah kepadaku lalu mengajar, dan
perumpamaan orang yang tidak dapat menerima petunjuk Allah yang telah
ditugaskan kepadaku.” (HR. Bukhari Muslim)
III. Klasifikasi Ilmu
1. Ilmu yang diwajibkan untuk
setiap Individu (Fardhu ‘Ain)
a. Ilmu pengetahuan tentang
prinsip keimana: Allah, Malaikat, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari Akhir, Qodo
dan Qodhar.
b. Ilmu pengetahuan tentang syariat-syariat Islam: Wudhu, Sholat, Zakat, Puasa, Haji.
c. Ilmu pengetahuan tentang hal yang diharamkan/dihalalkan: Babi, Riba, Judi, Bangkai, Darah.
d. Ilmu tentang kemasyarakatan: perdagangan, Pemerintahan, Administrasi Niaga.
b. Ilmu pengetahuan tentang syariat-syariat Islam: Wudhu, Sholat, Zakat, Puasa, Haji.
c. Ilmu pengetahuan tentang hal yang diharamkan/dihalalkan: Babi, Riba, Judi, Bangkai, Darah.
d. Ilmu tentang kemasyarakatan: perdagangan, Pemerintahan, Administrasi Niaga.
2. Ilmu yang diwajibkan untuk
Kelompok (Fardhu Kifayah)
Jika ada satu atau beberapa orang dari kelompok jama’ah telah memiliki ilmu dan melaksanakannya, maka yang lainnya tidak lagi dituntut untuk melaksanakannya. Namun jika tidak ada seorang pun yang memiliki ilmu tersebut dan tidak melaksanakannya, maka semua orang berdosa, terutama pemimpin mereka (ulil amri), contoh: ilmu kedokteran, ilmu kebidanan, ilmu jenazah, ilmu falak, ilmu komputer dan perkembangannya, dll.
Jika ada satu atau beberapa orang dari kelompok jama’ah telah memiliki ilmu dan melaksanakannya, maka yang lainnya tidak lagi dituntut untuk melaksanakannya. Namun jika tidak ada seorang pun yang memiliki ilmu tersebut dan tidak melaksanakannya, maka semua orang berdosa, terutama pemimpin mereka (ulil amri), contoh: ilmu kedokteran, ilmu kebidanan, ilmu jenazah, ilmu falak, ilmu komputer dan perkembangannya, dll.
3. Ilmu yang Tercela
Dikatakan tercela karena ilmu itu membawa kemudharatan bagi orang itu sendiri atau orang lain, contoh: ilmu tenung, sihir, santet, pelet, paranormal, peramal, dll.
Dikatakan tercela karena ilmu itu membawa kemudharatan bagi orang itu sendiri atau orang lain, contoh: ilmu tenung, sihir, santet, pelet, paranormal, peramal, dll.
IV. Penutup
Ilmu dan amal perbuatan yang utama
di sisi Allah adalah yang terkait langsung dengan kebutuhan umat. Hal tersebut
merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta bermanfaat bagi
kemaslahatan ummat.
Referensi :
1. Buah Ilmu, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
2. Belajar dan Etikanya, DR. Yusuf Qordhowi
Referensi :
1. Buah Ilmu, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
2. Belajar dan Etikanya, DR. Yusuf Qordhowi
0 komentar:
Posting Komentar